Telegram Kapolri Jawab Kekhawatiran Banyak Pihak Terkait Netralitas Polri dalam Pemilu 2024

16-11-2023 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Supriansa saat diwawancarai usai Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023). Foto: Runi/nr

 

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Supriansa menilai Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah memiliki kesiapan yang matang dalam menghadapi pengamanan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2024 mendatang. Ia mengatakan kekhawatiran-kekhawatiran banyak pihak tentang netralitas kepolisian, telah terjawab dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kapolri yang diwakili Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Mohammad Fadil Imran, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (15/11/2023).

 

"Nah pada dasarnya apa yang disampaikan Pak Fadil ini adalah menjawab kekhawatiran-kekhawatiran banyak kalangan yang mengatakan bahwa kepolisian diragukan ke-netralitasnya. Nah setelah Pak Fadil menyampaikan, memperlihatkan telegram dari Pak Kapolri kepada seluruh Kapolda sampai ke bawah, sampai ke Polres hingga ke Polsek tentunya, bahwa diminta untuk netral dalam rangka menghadapi Pemilu 2024," ujar Supriansa kepada Parlementaria di sela-sela rapat.

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menambahkan, dalam agenda tersebut, Fadil juga telah memaparkan bagaimana persiapan Polri dalam nantinya ikut mengawal pendistribusian surat suara, hingga persiapan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS) yang diprediksi memiliki tingkat kerawanan tertentu.

 

Kepolisian juga sudah mempersiapkan, bagaimana mendistribusi surat suara dan mengamankan surat suara sampai di daerah tujuannya. Termasuk TPS-TPS yang sudah diprediksikan sebagai daerah rawan, daerah rawan tinggi, daerah rawan sedang. “Ttu sudah dipetakan oleh pihak kepolisian ini artinya apa, bahwa kepolisian sudah siap untuk menghadapi dan mengamankan Pemilu 2024 nanti," jelas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

 

Masyarakat juga diharapkan dukungannya membantu kinerja Polri untuk memberikan informasi terkait potensi ancaman terhadap demokrasi. Sehingga, pesta demokrasi 2024 dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, jelang pesta demokrasi yang akan berlangsung pada Februari 2024 nanti, Supriansa mengimbau agar masyarakat dapat memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian. Yakni dengan memberikan informasi-informasi apabila ada hal-hal yang mengancam keselamatan dalam pesta demokrasi nantinya.

 

"Masyarakat harus memberikan dukungan penuh kepada Kepolisian, bagaimana cara memberikan dukungan adalah memberikan informasi, jika ada hal-hal yang kira-kira bisa mengancam keselamatan-keselamatan pesta demokrasi ini. Yang pasti pesta demokrasi pada tahun 2024 ini harus berjalan dengan baik, dalam rangka melahirkan pemimpin-pemimpin bangsa yang akan memimpin bangsa ini," harapnya. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Restorative Justice dan Plea Bargaining Perlu dalam UU KUHAP yang Baru
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Komisi III DPR RI menilai revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) harus memuat mekanisme penyelesaian...
Gilang Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung: Jangan Molor hingga 2026
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi UU Kitab Undang-Undang Hukum Acara...
Rudianto Lallo: Advokat Bukan Pelengkap, Harus Jadi Pilar Keadilan dalam Revisi KUHAP
24-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai bahwa peran advokat sering dipandang sebelah mata dalam sistem...
Hinca: KUHAP Lama Menganut Teori Machiavelli
22-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Medan - Komisi IIII DPR RI sedang giat menjaring masukan dan perspektif baru dalam memperbaiki Kitab Hukum Acara Pidana...